Senin, 20 Februari 2012

Pernyataan Sikap


Pernyataan Sikap
Pimpinan Tingkat Perusahaan
Serikat Buruh Garmen Tesktil dan Sepatu - Gabungan Serikat Buruh Independen
(PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry)

No       : 725.SK/SBGTS-GSBI/PRB/TNG/II/2012

Mengecam Tindakan Pihak Manajemen PT. FORTUNA INFORMATIKA Yang Telah Mem-PHK Kepada 24 Orang Anggota FSBN-KASBI PT. FORTUNA INFORMATIKA.

Kepada Yth,
Direktur PT. FORTUNA INFORMATIKA
Di
Jl. Halim Perdana Kusuma No. 61, Batu Ceper, Tangerang, BANTEN


Dengan Hormat,
Kami atas nama Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu – Gabungan Serikat Buruh Independen PT. Panarub Industry (PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry) berharap semoga Bapak Direktur PT. FORTUNA INFORMATIKA beserta seluruh jajarannya selalu dalam keadaan sehat wal’afiat.

Setelah kami mengetahui kasus pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan yang terjadi di PT PT. FORTUNA INFORMATIKA yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma No. 61, Batu Ceper Tangerang, kami memahami dan mengetahui bahwa di perusahaan yang bapak pimpin telah memperkerjakan buruh/pekerja dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 59, bahkan kami juga mendapatkan laporan dari organisasi serikat buruh yang ada di PT. FORTUNA INFORMATIKA, dan pihak perusahaan juga telah mem PHK kepada 24 orang buruh PT. FORTUNA INFORMATIKA.

Kami sangat mengecam tindakan pihak manajemen PT. FORTUNA INFORMATIKA yang telah semena-mena menerapkan buruh Kontrak yang tidak berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 dengan tujuan agar terhindar dari kewajibannya untuk mengangkat buruhnya menjadi buruh tetap, dan untuk memberikan hak-haknya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini kami menyatakan sikap untuk mendukung perjuangan dan tuntutan FSBN – KASBI di PT. FORTUNA INFORMATIKA. sebagai berikut :
1.    Hentikan PHK dan segera melakukan pengangkatan buruh/pekerja kontrak menjadi pekerja tetap;
2.    Hentikan segala bentuk diskriminasi, intimidasi terhadap pimpinan dan anggota serikat;
3.    Kami mendukung pemerintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan tanpa penundaan, termasuk sanksi jika diperlukan, untuk menegakkan UUK di PT. FORTUNA INFORMATIKA;
4.    Kami mendukung FSBN – KASBI PT. PT. FORTUNA INFORMATIKA untuk melakukan kampanye secara Nasional maupun Internasional atas pelanggaran norma ketenagakerjaan yang terjadi di PT. FORTUNA INFORMATIKA;
5.    Bentuk dukungan kami adalah dengan terlibat dalam segala upaya yang di lakukan oleh buruh di PT. FORTUNA INFORMATIKA baik melalui jalur hukum (Litigasi) maupun Non Litigasi.
Demikian surat dukungan ini, kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tangerang, 20 Pebruari 2012.

Hormat kami,
Pimpinan Tingkat Perusahaan
Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu
Gabungan Serikat Buruh Independen PT. Panarub Industry
(PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry)


Amin Mustolih
Ketua Umum

Tembusan:
Kepada Yang Terhormat:
1.    Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI;
2.    Bapak Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja RI;
3.    Bapak Abduhrahman, Kepala Disnakertrans Kota Tangerang;
4.    Bapak Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang;
5.    Bapak Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang;
6.    Pimpinan FSBN-KASBI PT. FORTUNA INFORMATIKA;
7.    Arsip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar