Pernyataan Sikap
Pimpinan Tingkat Perusahaan
Serikat Buruh Garmen Tesktil dan Sepatu - Gabungan Serikat Buruh Independen
(PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry)
No : 725.SK/SBGTS-GSBI/PRB/TNG/II/2012
Mengecam Tindakan Pihak Manajemen PT. FORTUNA INFORMATIKA Yang Telah Mem-PHK Kepada
24 Orang Anggota FSBN-KASBI PT. FORTUNA INFORMATIKA.
Kepada Yth,
Direktur PT. FORTUNA INFORMATIKA
Di
Jl. Halim Perdana Kusuma No. 61, Batu Ceper,
Tangerang, BANTEN
Dengan Hormat,
Kami atas nama Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh
Garmen Tekstil dan Sepatu – Gabungan Serikat Buruh Independen PT. Panarub
Industry (PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry) berharap semoga Bapak Direktur PT.
FORTUNA INFORMATIKA beserta seluruh jajarannya selalu dalam keadaan sehat
wal’afiat.
Setelah kami
mengetahui kasus pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan yang terjadi di PT PT.
FORTUNA INFORMATIKA yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma No. 61, Batu
Ceper Tangerang, kami memahami dan mengetahui bahwa di perusahaan yang bapak pimpin
telah memperkerjakan buruh/pekerja dengan sistem perjanjian kerja waktu
tertentu (PKWT) yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 59, bahkan kami juga mendapatkan laporan
dari organisasi serikat buruh yang ada di PT. FORTUNA INFORMATIKA, dan pihak perusahaan
juga telah mem PHK kepada 24 orang buruh PT. FORTUNA INFORMATIKA.
Kami
sangat mengecam tindakan pihak manajemen PT. FORTUNA INFORMATIKA yang telah
semena-mena menerapkan buruh Kontrak yang tidak berdasarkan pada ketentuan
Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 dengan tujuan agar terhindar
dari kewajibannya untuk mengangkat buruhnya menjadi buruh tetap, dan untuk
memberikan hak-haknya.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka bersama ini kami menyatakan sikap untuk mendukung
perjuangan dan tuntutan FSBN – KASBI di PT. FORTUNA INFORMATIKA. sebagai
berikut :
1.
Hentikan PHK dan segera melakukan pengangkatan buruh/pekerja kontrak menjadi
pekerja tetap;
2. Hentikan
segala bentuk diskriminasi, intimidasi terhadap pimpinan dan anggota serikat;
3. Kami mendukung pemerintah untuk mengambil semua langkah
yang diperlukan tanpa penundaan, termasuk sanksi jika diperlukan, untuk
menegakkan UUK di PT. FORTUNA INFORMATIKA;
4. Kami
mendukung FSBN – KASBI PT. PT. FORTUNA INFORMATIKA untuk melakukan kampanye
secara Nasional maupun Internasional atas pelanggaran norma ketenagakerjaan
yang terjadi di PT. FORTUNA INFORMATIKA;
5. Bentuk
dukungan kami adalah dengan terlibat dalam segala upaya yang di lakukan oleh buruh
di PT. FORTUNA INFORMATIKA baik melalui jalur hukum (Litigasi) maupun Non
Litigasi.
Demikian surat dukungan ini, kami sampaikan atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Tangerang, 20 Pebruari 2012.
Hormat kami,
Pimpinan Tingkat Perusahaan
Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu
Gabungan Serikat Buruh Independen PT. Panarub Industry
(PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry)
Amin
Mustolih
Ketua
Umum
Tembusan:
Kepada Yang Terhormat:
1. Bapak Susilo
Bambang Yudhoyono, Presiden RI;
2. Bapak Muhaimin
Iskandar, Menteri Tenaga Kerja RI;
3. Bapak Abduhrahman,
Kepala Disnakertrans Kota Tangerang;
4. Bapak Saeroji,
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang;
5. Bapak Wahidin
Halim, Wali Kota Tangerang;
6. Pimpinan FSBN-KASBI
PT. FORTUNA INFORMATIKA;
7. Arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar