Selasa, 27 November 2012

“SELANGKAH LAGI KEMENANGAN UMK KOTA TANGERANG MENJADI NYATA”

-->
Assalamualaikum  Wr.. Wb..

Salam solidaritas..

Masih terkait dengan kelanjutan proses UMK Kota Tangerang tahun 2013 dimana sebelumnya telah ada rekomondasi UMK Kota Tangerang tahun 2013 yang dikeluarkan oleh DEPEKO Kota Tangerang pada hari Selasa, 20 November 2012 sebesar Rp. 2.203.000 (dua juta dua ratus tiga ribu rupiah) dan pada hari Rabu, tanggal 21 November 2013 rekomondasi tersebut telah disetujui oleh pihak Wali Kota Tangerang, namun perjalanan rekomondasi tersebut belumlah selesai.

Perjalanan selanjutnya rekomendasi yang sudah disetujui oleh Bapak Wali Kota akan di plenokan oleh DEPEKO Propinsi Banten menjadi sebuah rekomondasi sebelum naik di meja Gubernur Banten untuk di tanda tangani. Dan seraya mengucapkan puji syukur alhamdulillah kepada Allah SWT pada hari Senin, tanggal 26 November 2012 pukul 18.30 Wib DEPEKO Provinsi Banten telah selesai melakukan pleno dan menghasilkan rekomondasi tentang UMK Kota dan Kabupaten Tangerang sesuai dengan rekomondasi sebelumnya yaitu sebesar Rp 2.203.000,- dan untuk kabupaten Tangerang sebesar Rp 2.200.000,-. Dan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten melalui Bapak Ubaidillah Kabid HI dinyatakan melalui lisan dan tulisan berjanji bahwa selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2012 dipastikan pihak Gubernur Banten akan membuat surat keputusan (SK). 

Hasil pleno tersebut tidak lain adalah berkat desakan dan pengawalan kawan-kawan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja/serikat buruh kota dan kabupaten Tangerang, yang masih tetap komitmen untuk tetap terus mengawal proses penetapan UMK tahun 2013, serikat tersebut diantaranya SPSI, Gaspermindo, PBI, termasuk dari kawan-kawan SBGTS-GSBI dari kota dan kabupaten Tangerang yang selalu siap digaris depan mengawal dan yang menduduki kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten sampai ada hasil rekomendasi yang menyakinkan, dan kami GSBI Tangerang tidak dimanfaatkan dan diatur oleh siapapun, karena ini adalah garis perjuangan yang harus kita tempuh. 

-->
Dan sekali lagi kita bisa membuktikan atas perjuangan bersama yang dilakukan oleh buruh terlepas apapun serikatnya untuk tujuan bersama maka jaminan kemenangan bagi seluruh buruh  dimanapun buruh itu berada, dan satu hal yang juga sangat penting untuk kita jadikan pedoman bersama dalam perjuangan jika kita tidak bisa melepaskan kontrol begitu saja (percaya begitu saja) kepada pimpinan-pimpinan serikat dan pemerintah yang masuk dalam perundingan penetapan upah untuk menghindari “perselingkuhan” antara pimpinan serikat, pemerintah dengan pengusaha, karena jika buruh melepaskan pengawalan terhadap pimpinan serikat pemerintah yang masuk dalam perundingan maka sudah bisa dipastikan kerugian yang sangat besar bagi buruh.

Buruh bersatu tak bisa dikalahkan.. Buruh bersatu pati menang..
Dan kitapun sama tidak bisa mempercayakan begitu saja penetapan upah akan ditangan Gubernur Banten dengan cara hanya menunggu tanpa ada pengawalan yang dilakukan oleh buruh karena itu akan memberi peluang bagi Gubernur Banten untuk BERMAIN MATA dengan pihak perusahaan di Kota Tangerang yang hanya menguntungkan pihak pengusaha saja dan segelintir orang birokrat, dan hanya memberikan PIL PAHIT kepada buruh di Tangerang. 

Maka atas dasar kondisi tersebut kami selalu ingatkan dan kepada seluruh buruh PT. Panarub Industry agar aktif mengikuti informasi perkembangan UMK Kota Tangerang dan MENGAWAL BERSAMA UMK Kota Tangerang sampai KEMENANGAN ini bisa kita nikmati secara nyata di tempat kita bekerja karena sesungguhnya kekuatan buruh berada sepenuhnya ditangan semua buruh bukan saja hanya ditangan pimpinan serikat, serta selalu menjaga persatuan untuk tujuan yang sama yaitu mencapai  kehidupan buruh yang sejahtera. Dan ingat juga kawan-kawan jangan percaya isu dan propaganda yang disebar, karena hanyalah sebagai alat untuk memecah kekuatan buruh dan membuat buruh takut dan lemah untuk memperjuangkan haknya termasuk hak atas UPAH YANG LAYAK, karena sampai saat ini upah buruh belumlah layak sehingga banyak buruh terjebak hutang dengan rentenir, dan pihak bank guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan ini bukanlah jalan yang tepat tetapi kita harus berjuang secara bersama-sama menuntut upah yang layak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar