-->
Hasil
pleno tersebut tidak lain adalah berkat desakan dan pengawalan kawan-kawan
buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja/serikat buruh kota dan kabupaten
Tangerang, yang masih tetap komitmen untuk tetap terus mengawal proses
penetapan UMK tahun 2013, serikat tersebut diantaranya SPSI, Gaspermindo, PBI, termasuk dari kawan-kawan SBGTS-GSBI dari kota dan kabupaten
Tangerang yang selalu siap digaris depan mengawal dan yang menduduki kantor
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten sampai ada hasil rekomendasi yang menyakinkan,
dan kami GSBI Tangerang tidak dimanfaatkan dan diatur oleh siapapun, karena ini
adalah garis perjuangan yang harus kita tempuh.
-->
Assalamualaikum Wr.. Wb..
Salam solidaritas..
Masih terkait dengan
kelanjutan proses UMK Kota Tangerang tahun 2013 dimana sebelumnya telah ada rekomondasi UMK Kota Tangerang tahun 2013 yang
dikeluarkan oleh DEPEKO Kota Tangerang pada hari Selasa, 20 November 2012
sebesar Rp. 2.203.000 (dua juta dua ratus
tiga ribu rupiah) dan pada hari Rabu, tanggal 21 November 2013 rekomondasi tersebut telah disetujui oleh pihak Wali Kota
Tangerang, namun perjalanan rekomondasi tersebut belumlah
selesai.
Perjalanan
selanjutnya rekomendasi yang sudah disetujui
oleh Bapak Wali Kota akan di plenokan oleh DEPEKO Propinsi Banten menjadi sebuah rekomondasi sebelum naik di meja Gubernur Banten untuk di tanda tangani. Dan
seraya mengucapkan puji syukur
alhamdulillah kepada Allah
SWT pada hari Senin,
tanggal 26 November 2012 pukul 18.30 Wib DEPEKO Provinsi Banten telah selesai
melakukan pleno dan menghasilkan rekomondasi tentang UMK Kota dan Kabupaten
Tangerang sesuai dengan rekomondasi sebelumnya yaitu sebesar Rp 2.203.000,- dan
untuk kabupaten Tangerang sebesar Rp 2.200.000,-. Dan pihak Dinas Tenaga Kerja
Provinsi Banten melalui Bapak Ubaidillah Kabid HI dinyatakan melalui lisan dan
tulisan berjanji bahwa selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2012
dipastikan pihak Gubernur Banten akan membuat surat keputusan (SK).
-->
Dan sekali lagi kita bisa
membuktikan atas perjuangan bersama yang dilakukan oleh buruh terlepas apapun
serikatnya untuk tujuan bersama maka jaminan kemenangan bagi seluruh buruh dimanapun buruh itu berada, dan satu hal yang juga
sangat penting untuk kita jadikan pedoman bersama dalam perjuangan jika kita
tidak bisa melepaskan kontrol begitu saja (percaya begitu saja) kepada
pimpinan-pimpinan serikat dan pemerintah yang masuk dalam perundingan penetapan
upah untuk menghindari “perselingkuhan”
antara pimpinan serikat, pemerintah dengan pengusaha, karena jika buruh
melepaskan pengawalan terhadap pimpinan serikat pemerintah yang masuk dalam
perundingan maka sudah bisa dipastikan kerugian yang sangat besar bagi buruh.
Buruh
bersatu tak bisa dikalahkan.. Buruh bersatu pati menang..
Dan kitapun sama tidak bisa
mempercayakan begitu saja penetapan upah akan ditangan Gubernur Banten dengan cara hanya
menunggu tanpa ada pengawalan yang dilakukan oleh buruh karena itu akan memberi
peluang bagi Gubernur Banten untuk BERMAIN
MATA dengan pihak perusahaan di Kota Tangerang yang hanya menguntungkan pihak pengusaha saja dan segelintir orang birokrat, dan
hanya memberikan PIL
PAHIT kepada buruh di Tangerang.
Maka atas dasar kondisi tersebut
kami selalu ingatkan dan kepada seluruh buruh PT. Panarub Industry agar aktif mengikuti
informasi perkembangan UMK Kota Tangerang dan MENGAWAL BERSAMA UMK Kota
Tangerang sampai KEMENANGAN ini bisa kita nikmati secara nyata di tempat kita
bekerja karena sesungguhnya kekuatan buruh berada sepenuhnya ditangan semua
buruh bukan saja hanya ditangan pimpinan serikat, serta selalu menjaga persatuan untuk tujuan yang
sama yaitu mencapai kehidupan buruh yang sejahtera. Dan ingat juga kawan-kawan jangan percaya isu dan propaganda yang disebar, karena hanyalah sebagai alat untuk memecah kekuatan buruh dan membuat buruh takut dan lemah untuk memperjuangkan haknya termasuk hak atas UPAH
YANG LAYAK, karena sampai saat ini
upah buruh belumlah layak sehingga banyak buruh terjebak
hutang dengan rentenir, dan pihak bank guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan ini bukanlah jalan yang tepat
tetapi kita harus berjuang secara bersama-sama menuntut upah yang layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar