Minggu, 22 Maret 2009

“SURPLUS oh.. SURPLUS”

Kemajuan pesat serta keuntungan yang berlipat ganda yang di raup dan dinikmati oleh pengusaha PT. Panarub Industry, perusahaan yang memproduksi sepatu merk terkenal (ADIDAS), tidak serta-merta di rasakan oleh para buruhnya. Tetapi pihak pengusaha malah terus gencar melakukan efisiensi untuk meningkatkan keuntungan yang didapat, dengan berbagai cara demi meningkatkan hasil produksi, terbukti dengan makin di perketatnya aturan-aturan kerja, sementara perbaikan yang berkaitan dengan keluhan-keluhan para buruhnya hanya sebatas ditampung dan tanpa ada tindak lanjut, hanya menjadi tumpukan kertas yang tidak bermakna. Pengusaha juga terus menekan jumlah buruh dalam proses produksi se-sedikit mungkin tetapi dengan hasil produksi yang semakin meningkat, sementara buruh yang dianggap "lebih" ditempatkan menjadi buruh surplus.

Pada tingkatan praktek selanjutnya penempatan buruh surplus dijadikan media untuk mengintimidasi dan mengancam yang dilakukan olah pimpinan produksi terhadap anak buahnya, "itu lho.. kalau absen kamu buruk", dan juga dipakai untuk mengintimidasi terhadap anggota SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry yang aktif dan terlibat dalam kegiatan organisasi. Sebagai akibatnya kawan-kawan buruh yang tergabung dalam anggota surplus akan timbul rasa diasingkan dan terkucilkan dari kawan-kawan yang ada diproduksi, dan pada tahapannya akhirya buruh merasa bosan lalu mengambil satu keputusan yang merugikan diri sendiri yaitu keluar (PHK) dari perusahaan dengan jalan melakukan tindakan pelanggaran indisipliner. Dari berbagai kondisi yang terjadi di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa :

Pertama dalam melakukan akumulasi modal dan keuntungan pengusaha terus-menerus meningkatkan sistem kerja yang efisien, hanya satu yang dilakukan oleh pengusaha yaitu bagaimana menekan ongkos produksi sekecil-kecilnya, tetapi dengan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, atau dengan cara menekan jumlah buruh, dan yang paling memungkinkan untuk di tekan dalam biaya produksi adalah upah dan tunjangan kesejahteraan buruh, sedangkan biaya bahan baku, listrik, bahan-bakar, telpon dll tidak dapat ditekan, hal ini dapat kita lihat di PT. Panarub ini, sistem kerja dengan Mini Cell adalah terbukti meningkatkan hasil produksi tetapi disisi lain banyak hak-hak buruh yang dikorbankan.

Kedua dalam menyikapi kondisi seperti ini serikat buruh adalah satu-satunya alat yang dapat digunakan kaum buruh dalam memperjuangkan hak dan kepentingannya, tetapi penting kita ingat adalah serikat buruh hanya dapat kita gunakan sebagai alat jika mendapat dukungan dari semua anggotanya, salah satu caranya adalah anggota serikat haruslah tunduk pada keputusan organisasi, dan menjalankan segala yang di perintahkan organisasi, hal ini agar kekuatan serikat buruh semakin besar, dan jika hal tersebut sudah dapat kita wujudkan maka perusahaan tidak akan gampang untuk selalu memaksakan kehendaknya terhadap kita.

Pesan bagi kawan-kawan yang hari ini ikut tergabung dalam buruh “surplus” agar tidak terpengaruh dan terrpancing oleh provokasi-provokasi yang dilakukan oleh pengusaha dan pimpinan produksi, karena jika kita terpancing maka yang akan menanggung kerugian adalah kita sendiri, serta untuk menyampaikan segala imformasi dan setiap perkembangan yang terjadi kepada PTP. SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry (AMM/SS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar